Jatimsatu.net- DPRD Jatim menginisiasi dibentuknya perda transportasi yang terintegrasi.
“Terintegrasi angkutan darat,laut dan udara dimana nantinya meminta gubernur membuat peraturan tentang pengelolaan transportasi. Sekarang yang sudah ada Transjatim namun masih ada dalam kendali Dishub Jatim,”ungkap wakil ketua komisi D DPRD Jatim Ahmad Tamim, sabtu (14/2/2026).
Politisi PKB ini membeberkan pihaknya berharap dari adanya perda tersebut nantinya ke depan ada BUMD khusus transportasi.
“Untuk membuat BUMD transportasi tentunya ada payung hukum. Komisi D DPRD Jatim bersama Dishub Jatim untuk segera membuat perda dan pelaksanaannya tentunya harus ada pergub. Saya kira gubernur akan senang akan hal ini,”jelasnya.
Ahmad Tamim mengatakan pembuatan perda tersebut harus segera selesai mengingat mendesaknya payung hukum tersebut.
“Dishub Jatim tak boleh lama-lama kelola Trans Jatim. Oleh sebab itu, kami targetkan tahun 2026 ini sudah selesai perda tersebut nantinya ke depannya pembuatan BUMD Transportasi bisa terwujud,”tandasnya. (Yudhie)