Jatimsatu.net- Simpati untuk tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan semua rumah sakit pemprov Jatim yang terkena imbas pemotongan jaspel (jasa pelayanan) terus mengalir.
Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesra segera memanggil pihak pemprov untuk diminta keterangannya atas pemotongan jaspel tersebut.
“Kami akan memanggil pihak terkait mulai dinas kesehatan, biro organisasi maupun BPKAD Jatim terkait pemotongan jaspel nakes tersebut, ” ujar anggota komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (11/3/2026).
Ketua fraksi PDIP DPRD Jatim ini mengungkapkan apa yang dilakukan oleh pemprov tersebut bisa dikata telah melanggar aturan dari pusat.
“Presiden sudah melarang mengurangi hak nakes. Ini yang harus dilakukan oleh pemprov Jatim,”ungkap bendahara DPD PDIP Jatim.
Diakui olehnya kalau sekarang ini ada efisiensi anggaran yang berlaku mulai pusat hingga daerah. “Okelah kalau tujuannya untuk penyesuaian anggaran. Tapi jangan mengorbankan hal nakes”sambungnya.
Oleh sebab itu.ujar wanita yang akrab dipanggil bunda Wara ini, pemprov Jatim untuk mempertimbangkan kembali keputusannya untuk memotong hak jasa pelayanan oleh nakes di rumah sakit.
“Para nakes tersebut sudah rela berjuang untuk menyelamatkan nyawa manusia. Saya berharap pemprov Jatim menyadari hal tersebut,”tandasnya.(Yudhie)