Jatimsatu.net-Kesejahteraan nakes (tenaga kesehatan) di lingkungan rumah sakit milik pemprov Jatim semakin hari semakin tak kunjung baik.
Setelah jaspel (jasa pelayanan) yang dipotong hampir 50 persen, kini para nakes belum menerima THR (Tunjangan Hari Raya).
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti tata kelola manajemen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia menilai rumah sakit dengan status tersebut seharusnya mampu mengelola keuangan secara mandiri dan profesional, termasuk dalam hal pembayaran gaji, insentif, hingga tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga kesehatan.
Puguh menegaskan, secara ideal rumah sakit milik Pemprov yang sudah berstatus BLUD harus memiliki sistem manajemen keuangan yang presisi dan terencana dengan baik.
“Secara ideal, rumah sakit milik Pemprov, apalagi yang sudah BLUD, harus bisa melakukan tata kelola manajemen rumah sakit dengan baik. Termasuk terkait gaji karyawan, tunjangan, hingga THR. Ini jelas pelanggaran mengingat pembayaran THR maksimal harus 7 hari sebelum lebaran” ujar Puguh, senin (16/3/2026).
Menurutnya, rumah sakit berstatus BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga tidak perlu menunggu pencairan dari APBD untuk memenuhi kebutuhan operasional.
“Secara operasional pendanaan mereka kan sudah mandiri. Mereka mengurus diri mereka sendiri. Ini sekaligus menjadi pertanyaan dan kritik terhadap manajemen rumah sakit, apakah pengelolaannya sudah baik atau belum,” katanya.
Politisi PKS ini menilai, dengan kemandirian pengelolaan keuangan tersebut, seharusnya persoalan seperti keterlambatan gaji, pemotongan insentif, jasa pelayanan (jaspel), maupun keterlambatan pembayaran THR tidak perlu terjadi.
“Karena mekanisme tata kelolanya tidak perlu menunggu APBD. Mereka sudah memiliki kemandirian dalam menata pola keuangan sendiri. Artinya, keterlambatan gaji, pemotongan insentif, jaspel, atau keterlambatan THR seharusnya tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, manajemen rumah sakit semestinya mampu melakukan perencanaan keuangan secara matang dalam satu tahun anggaran. Perencanaan tersebut mencakup alokasi dana untuk berbagai kebutuhan, mulai dari gaji pegawai hingga pengembangan fasilitas kesehatan.
“Manajemen rumah sakit harus bisa melakukan mapping pendanaan dalam satu tahun. Kapan uang harus digunakan untuk gaji, THR, jaspel, pengadaan obat, hingga investasi peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit,” jelasnya.
Puguh juga mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Sebagai instansi yang menaungi rumah sakit daerah, Dinkes dinilai perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola rumah sakit yang berstatus BLUD.
“Saya mendorong ini menjadi atensi serius bagi Dinas Kesehatan Jawa Timur selaku induk dari seluruh rumah sakit umum daerah di provinsi ini, terutama yang statusnya sudah BLUD, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan tidak boleh diabaikan karena akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kesejahteraan tenaga kesehatan tidak mendapatkan kepastian, tentu akan berimbas pada pelayanan. Masyarakat datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Kalau aspek kesejahteraannya tidak jelas, ini juga akan menjadi tanda tanya besar terhadap kualitas pelayanan yang diberikan,” pungkasnya. (Yudhei)