Jatimsatu.net- Anggota DPRD Jatim Achmad Iskandar mengungkapkan pasca pencurian besi pelindung Suramadu beberapa waktu lalu, tentunya perlu ada pengawasan yang ketat terhadap jembatan terpanjang di pulau Jawa tersebut.
“Tentunya kamo apresiasi polri keberhasilannya menangkap pelaku. Kedepan harus ada pengawasan ketat di Suramadu,”jelas politisi Demokrat ini, rabu18 Maret 2026.
Mantan birokrat ini mengungkapkan patroli rutin layak dilakukan oleh pihak berwajib untuk menghindari aksi terulang kembali.
“Perlu ada patroli termasuk pula pengawasan pemasangan CCTV di maksimalkan. Atau mungkin pengawasan di bawah Jembatan Suramadu. Yakni, dengan melakukan patroli rutin, “tandas pria asal Sumenep ini.
Sekedar diketahui, Petugas Satpolairud Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu. Dalam kasus ini polisi mengamankan 7 orang diduga pelaku pencurian besi tersebut.
Saat penangkapan diamankan sejumlah barang bukti antara lain empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram.
7 pelaku tersebut diantaranya Muhid (42 tahun) dan Arip (42 tahun) asal Bangkalan, Madura. Kemudian, Adi (26 tahun); Misyan (35 tahun); Fatta (30 tahun); Budi (33 tahun); Husni Tamrin (32 tahun) asal Gresik.(Yudhie)