Jatimsatu.net- Prostitusi online di Indonesia semakin hari semakin marak. Salah satunya melalui aplikasi Michat. Modus yang terbaru adalah dengan menggunakan VCS (Video Call Seks).Yang miris, dalam VCS tersebut, juga ada unsur pemerasan.
Untuk mendalami hasil lebih optimal, jurnalis Jatimsatu.net bersama salah satu rekan bernama Widi mencoba untuk melakukan investigasi terhadap bisnis vcs tersebut. Salah satu cara yang dilakukan yaitu memancing para penjual jasa tersebut dengan menggunakan vcs. Para pelaku melakukan penjualan VCS dengan harga durasi. Untuk VCS 30 menit 50 ribu, vcs 100 ribu.
Widi mencoba memancingnya dengan mentranfernya ke qris yang sudah disediakan pelaku. Lalu pelaku menghubunginya dan melakukan VCS. ” Bahkan pelaku memancing saya untuk menunjukkan itu saya,namun tidak saya turuti. Hanya VCS saja,”terangnya.
Selesai durasi 30 menit, kata Widi, tidak selesai begitu saja. Ternyata tiba-tiba dirinya mendapat teror dari nomor tak dikenal dinomor ponselnya. “Dia mengaku akan menyebar luaskan vcs ke medsos dan tentunya jika tidak ingin disebar harus diselesaikan dengan meminta uang,”jelasnya.
Dalam pesan yang dikirim tersebut, Widi tak menggubrisnya dan memblokir nomor tersebut.” Tapi setelah itu muncul lagi dengan nomor lain dengan ancaman akan menyebarkan ke medsos. Tentunya bagi saya sudah masuk bagian pemerasan,”terangnya.
Dengan fakta-fakta tersebut,Widi menghimbau agar masyarakat waspada akan modus-modus pemerasan dan penipuan diaplikasi pertemanan khususnya Michat dimana disalahgunakan untuk menjual jasa VCS atau video pribadi. (Yudhie)