Jatimsatu.net– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terus naik kelas melalui percepatan hilirisasi produk, penguatan kemitraan usaha, serta pengembangan sistem agroforestri yang berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah usai membuka Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun, Senin (15/6).
Perhutanan sosial Jatim akan terus dikembangkan dan tak lagi hanya memperluas akses kelola kawasan hutan. Tapi juga memastikan setiap kelompok mampu mengembangkan usaha yang produktif, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kelompok tani hutan yang kuat harus melahirkan KUPS yang kuat. KUPS yang kuat harus mampu mengembangkan agroforestri yang produktif, menciptakan nilai tambah, dan membuka akses pasar yang lebih luas sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar hutan terus meningkat,” kata Khofifah.
Terkait penguatan KTH dan KUPS, ia menyebut Jatim memiliki fondasi yang sangat kuat. Hingga tahun 2025, Jatim memiliki 438 Persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di 24 kabupaten/kota dengan luasan mencapai 196.165 hektare.
Melalui perhutanan sosial tersebut, sebanyak 136.421 kepala keluarga telah diberikan akses kelola. Termasuk sekitar 12% perempuan yang turut berperan aktif dalam pengelolaan kawasan hutan.
Dari jumlah ini tumbuh 880 KUPS atau sekitar 46,38% dari total KUPS di Pulau Jawa. Jumlah tersebut terdiri atas 473 KUPS kelas Biru, 364 KUPS kelas Perak, 37 KUPS kelas Emas, dan 6 KUPS kelas Platina.
Dengan KTH dan KUPS yang kuat ini, ia menyebut tahun 2025, Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NEKON) Jatim mencapai Rp447 miliar atau sekitar 29,36% dari total capaian nasional sebesar Rp1,5 triliun.
Capaian tersebut menempatkan Jatim sebagai provinsi dengan nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial tertinggi di Indonesia.
“Perhutanan sosial di Indonesia yang paling luas ada di Jawa Timur, hampir 30%. Kemudian nilai transaksi ekonominya juga tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhutanan sosial di Jawa Timur memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan,” ucapnya.
Terkait capaian tersebut, ia menjelaskan salah satu motor utama penggerak adalah pengembangan agroforestri yang dijalankan oleh kelompok tani hutan dan KUPS di berbagai daerah. Salah satu komoditas unggulan agroforestri di Jawa Timur adalah kopi.
“Di Jawa Timur sendiri, sekitar 62% kopi itu disupport oleh sektor perhutanan sosial. Kalau se-indonesia juga kira-kira 60%-an support dari perhutanan sosial di sektor kopi. Kontribusi antar provinsi kira-kira 60% dari Jawa Timur,” jelasnya.
Menurut Khofifah, besarnya kontribusi kopi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pengembangan perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar meningkatkan produksi, melainkan memastikan produk yang dihasilkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, KUPS tidak boleh berhenti sebagai penghasil bahan baku. KUPS harus didorong naik kelas melalui proses hilirisasi, mulai dari pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas, pengemasan, penguatan merek, hingga perluasan akses pasar.
“Nilai tambah itu ada pada hilirisasi. Jangan sampai yang dijual hanya raw material atau bahan mentahnya,” katanya.
Dalam gelaran jambore kali ini juga dilakukan penandatanganan kemitraan usaha antara kelompok perhutanan sosial dengan dunia usaha, pelaksanaan business matching, serta berbagai kegiatan pengembangan usaha lainnya.
Menurutnya, penguatan kemitraan menjadi kebutuhan penting agar kelompok tani hutan dan KUPS memperoleh akses pasar, teknologi, pendampingan perguruan tinggi, serta peningkatan kualitas produk.
“Kemitraan itu sangat penting. Karena itu kita mempertemukan KTH dan KUPS dengan berbagai mitra usaha. Kalau ada intervensi teknologi, pendampingan perguruan tinggi, dan kemitraan dengan dunia usaha maupun dunia industri, maka akan terbuka akses pasar, kualitas produk meningkat, dan hilirisasi bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (Yudhie)