Jatimsatu.net — Jagat maya dihebohkan dengan kemunculan praktik dugaan promosi jasa aborsi ilegal yang beredar secara terbuka di media sosial, salah satunya melalui platform Threads.
Tak main-main, layanan ilegal ini bahkan ditawarkan secara terang-terangan dengan kedok “solusi instan” bertarif jutaan rupiah.
Berdasarkan penelusuran, informasi ini mula-mula viral setelah dibagikan oleh seorang pengguna Threads dari unggahan akun tertentu. Mengusung narasi promosi yang meresahkan seperti “Gen Z Solution Atasi garis 2 mu bersama kami Order Now!”,
akun tersebut secara terbuka memasang daftar tarif layanan aborsi ilegal yang dibanderol mulai dari Rp1,8 juta untuk paket kehamilan satu bulan hingga Rp3 juta untuk paket empat bulan.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur,Wara Sundari Renny Pramana dengan tegas mengutuk praktik jual beli jasa aborsi yang bebas berkeliaran di ruang digital.
Menurut politisi PDIP ini, hal ini sudah berada di ambang darurat moral dan mengancam masa depan generasi bangsa.
“Kami mengutuk keras segala bentuk promosi dan praktik jasa aborsi ilegal yang diobral secara bebas di media sosial. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum yang berat, tetapi juga kebiadaban yang merusak moral bangsa serta mengancam nyawa kaum perempuan,” ujarnya, Rabu (23/9/2026)
Politisi perempuan ini mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Tim Siber Polri, bergerak cepat melacak dan menangkap pelaku di balik akun-akun penyedia jasa aborsi ilegal tersebut tanpa pandang bulu.
Ia menilai bahwa pembiaran terhadap promosi semacam ini akan memicu pergaulan bebas dan menormalkan tindakan kriminal yang membahayakan nyawa.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seperti ini. Kami juga meminta platform media sosial untuk lebih ketat menyaring konten, serta mengimbau para orang tua dan dunia pendidikan untuk memperkuat edukasi literasi digital serta pendidikan moral bagi anak-anak muda kita agar tidak terjebak dalam solusi palsu yang ditawarkan para pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, menuntut sinergi kuat antara pemerintah, aparat kepolisian, pengelola platform digital, serta pengawasan ketat dari para pemangku kebijakan di daerah guna memberantas sindikat aborsi ilegal yang merambah dunia maya. (Three)