Jatimsatu.net– Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur,Suli Da’im mengapresiasi wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk mengkaji kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027.
Menurut Suli Da’im, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun budaya belajar yang lebih disiplin, menanamkan komitmen, serta menumbuhkan tanggung jawab peserta didik terhadap proses pendidikan yang dijalaninya.
“Saya mengapresiasi wacana ini. Anak-anak kita perlu dibiasakan memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam belajar. Kenaikan kelas seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga mencerminkan proses dan capaian belajar siswa,” ujar Wakil Ketua FraksiPAN, Jumat (16/10)
Ia menegaskan, pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada kelulusan dan kenaikan kelas. Sekolah juga harus memastikan peserta didik memiliki kompetensi, karakter, kedisiplinan, dan semangat untuk terus berkembang.
Meski demikian, Suli Da’im mengingatkan bahwa kebijakan tidak naik kelas harus diterapkan secara objektif, transparan, dan mendidik. Guru perlu melakukan evaluasi menyeluruh, memberikan pendampingan, serta membuka kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki capaian belajarnya.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi hukuman bagi anak. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran bahwa setiap proses belajar membutuhkan usaha dan tanggung jawab. Sekolah, guru, dan orang tua harus berjalan bersama agar tidak ada anak yang tertinggal tanpa pendampingan,” tegas Ketua Umum IKA Umsura tersebut.
Ia berharap, kajian kebijakan ini melibatkan para ahli pendidikan dan mempertimbangkan kesiapan sekolah, kompetensi guru, serta kondisi sosial peserta didik.
“Yang kita inginkan bukan sekadar anak naik kelas, melainkan anak benar-benar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, kompeten, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan harus membangun budaya berprestasi sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk berkembang,” pungkasnya.(Three)