Jatimsatu.net- Anggota komisi A DPRD Jatim Sumardi mendorong pemprov Jatim untuk massif melakukan edukasi bagi orang tua agar mengaktifkan fitur parental control, memantau aktivitas digital anak, serta menyadari bahwa judol (judi online) kini kerap menyamar dalam bentuk game.
Tak hanya itu, kata politisi Golkar ini, Jatim perlu juga regulasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah mengenai pembatasan penggunaan gawai serta media sosial guna membendung paparan konten iklan judi.
“Kami prihatin sekali karena banyak anak sudah terpapar judol. Kami mendesak pemprov Jatim waspada dan menyiapkan antisipasinya”katanya, Sabtu (16/5/2026).
Sumardi mengatakan pihaknya miris ada 200 ribu anak di Indonesia salah satunya di Jatim kalau sudah terpapara judol.
“Ini tugas berat semua pihak untuk mencegahnya karena dampak judol ini bisa merusak segala sektor” jelasnya.
Sumardi mengungkapkan judi online bukan sekadar hiburan digital, melainkan ancaman serius yang merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah belah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak.
Ia juga mengatakan Pemprov harus menggandeng lembaga perlindungan anak untuk memberikan layanan pemulihan psikologis bagi anak yang telanjur mengalami gangguan mental akibat candu judi.
” Pemprov harus memperkuat literasi digital dan melibatkan seluruh masyarakat sebagai benteng utama pencegahan,”sambungnya.
Sumardi juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat. “Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga juga menjadi sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online,”tutupnya.
Sekedar diketahui,Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200.000 anak di Indonesia terpapar judi daring, termasuk sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun.
Meutya menyebut kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia sehingga seluruh pihak diminta aktif melakukan edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak dari praktik judi online. (Yudhie)