Jatimsatu.net- Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk membenahi kinerja BUMD yang dinilai belum sehat.
Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, menyebut hingga kini belum ada keputusan resmi, namun sejumlah catatan penting telah menjadi perhatian pansus.
“Belum ada yang resmi, mas. Ini masih pandangan saya,” ujar Abdullah Abu Bakar, Jumat (23/1).
Mantan walikota Kediri ini mengatakan masih banyak BUMD di Jawa Timur yang menunjukkan kinerja kurang optimal, bahkan mengalami kerugian secara berkelanjutan. Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan terus-menerus dengan mengandalkan suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“BUMD yang merugi tidak boleh terus disuntik APBD. Itu tidak sehat bagi keuangan daerah,” tegasnya.
Abdullah menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris BUMD. Evaluasi tersebut harus berbasis kinerja, bukan sekadar formalitas jabatan.
“Direksi dan komisaris harus dievaluasi berbasis kinerja. Kalau tidak mampu meningkatkan kinerja perusahaan, harus ada konsekuensi,” katanya.
Selain itu, Pansus BUMD juga mendorong penetapan target dividen minimum bagi BUMD sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD juga diminta fokus pada bisnis inti yang sesuai dengan kompetensi dan potensi daera
“BUMD jangan coba-coba usaha di luar core business. Fokus saja pada bisnis utama yang memang dikuasai,” ujarnya.
Untuk BUMD yang dinilai bermasalah secara struktural maupun finansial, Abdullah menyebut opsi restrukturisasi hingga penggabungan perusahaan menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.
“BUMD yang bermasalah harus direstrukturisasi atau digabung. Prinsipnya jelas, BUMD harus menjadi penghasil PAD, bukan justru menjadi beban anggaran,” pungkasnya.(Yudhie)