+1.62%

S&O 500 5,382.45

-0.47%

US 10 Yr 400

+2.28%

Nasdaq 16,565.41

+2.28%

Crude Oil 16,565.41

-0.27%

FTSE 100 8,144.87

+1.06%

Gold 2,458.10

-0.53%

Euro 1.09

+0.36%

Pound/Dollar 1.27

Jumat, Mei 1, 2026

Membongkar Ketimpangan BUMD Jawa Timur—Saatnya Beranjak dari Administrasi ke Strategi

by Tri Wahyudi
0 comments

Surabaya- Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur hari ini Senin 30 April 2026 menjadi momentum penting untuk membaca secara jujur wajah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kita. Laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD tidak sekadar menyajikan angka, tetapi membuka tabir persoalan struktural yang selama ini cenderung ditutupi oleh narasi administratif.

Gambaran umumnya jelas: struktur BUMD Jawa Timur sedang tidak sehat secara portofolio. Ketergantungan yang sangat tinggi pada sebagai penyumbang utama dividen—sekitar 86% dari total Rp 488,1 miliar—menjadi indikator bahwa diversifikasi sumber pendapatan daerah belum berjalan. Sementara BUMD lain, termasuk holding seperti PWU dan JGU, hanya berkontribusi sangat kecil, bahkan tidak mencapai Rp 2 miliar.

Ini bukan sekadar ketimpangan biasa. Ini adalah sinyal kegagalan desain.

Ketergantungan Tunggal: Risiko Sistemik

Dalam perspektif manajemen strategis, kondisi ini bertentangan dengan prinsip diversifikasi risiko yang dikemukakan oleh . Organisasi—termasuk pemerintah daerah—tidak boleh menggantungkan keberlanjutan pada satu sumber utama. Ketika satu entitas menjadi “tulang punggung tunggal”, maka risiko sistemik akan meningkat drastis.

Jika Bank Jatim mengalami tekanan, maka struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikut terguncang. Ini bukan sekadar isu kinerja perusahaan, tetapi ancaman terhadap stabilitas fiskal daerah.

KPI Tanpa Taji: Kinerja Tanpa Konsekuensi

Temuan Pansus terkait lemahnya Key Performance Indicators (KPI) menegaskan bahwa BUMD kita masih terjebak pada manajemen administratif, bukan manajemen berbasis kinerja.

Konsep performance management yang dikembangkan oleh menekankan bahwa indikator kinerja harus berbasis outcome, bukan sekadar aktivitas. KPI bukan hanya alat ukur, tetapi alat kendali. Tanpa konsekuensi yang jelas—reward maupun punishment—KPI akan menjadi formalitas belaka.

Fenomena “kinerja tanpa tekanan” yang ditemukan Pansus adalah bukti nyata kegagalan ini. Direksi dan komisaris tetap menikmati remunerasi tinggi, sementara perusahaan stagnan. Dalam bahasa ekonomi kelembagaan, ini adalah bentuk klasik dari moral hazard.

Aset Besar, Nilai Kecil

Permasalahan aset—mulai dari inbreng tanpa kajian, aset idle, hingga penguasaan oleh pihak lain—menunjukkan bahwa BUMD Jawa Timur belum mampu mengelola sumber daya secara produktif.

Menurut , organisasi yang efektif bukan diukur dari seberapa besar aset yang dimiliki, tetapi seberapa produktif aset tersebut digunakan. Aset yang tidak menghasilkan adalah beban tersembunyi (hidden liability), bukan kekuatan.

Lebih jauh, dalam perspektif ekonomi publik ala , penyertaan modal negara atau daerah harus menghasilkan social return dan economic return. Ketika aset besar tidak memberikan kontribusi signifikan, maka terjadi inefisiensi alokasi sumber daya publik.

Perbandingan dengan Jawa Tengah: Cermin yang Jujur

Jika dibandingkan dengan Jawa Tengah, terlihat pendekatan yang lebih seimbang. Meskipun tetap dominan, BUMD lain masih mampu memberikan kontribusi yang lebih proporsional.

Ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah mulai membangun ekosistem BUMD, bukan sekadar kumpulan perusahaan. Ada orkestrasi, ada integrasi, ada arah.

Sementara Jawa Timur masih berada pada fase fragmentasi.

Masalah Inti: Kegagalan Tata Kelola Portofolio

Jika semua temuan Pansus ditarik ke satu benang merah, maka persoalan utamanya bukan pada individu BUMD, tetapi pada kegagalan sistemik dalam mengelola portofolio BUMD.

Holding tidak berfungsi optimal. Arah bisnis tidak terintegrasi. Penyertaan modal tidak berbasis strategi jangka panjang.

Dalam teori corporate governance, ini menunjukkan lemahnya fungsi owner representative dari pemerintah daerah. Pemerintah belum bertindak sebagai active shareholder, melainkan lebih sebagai administrator pasif.

Kritik Konstruktif: Dari Beban Menjadi Instrumen

Jika kondisi ini dibiarkan, maka sebagian BUMD berpotensi berubah dari instrumen pembangunan menjadi beban fiskal.

Namun, perbaikan masih sangat mungkin dilakukan dengan beberapa langkah strategis:

1. Reformulasi KPI berbasis outcome dan konsekuensi nyata

 Jabatan direksi harus dikaitkan langsung dengan kinerja, bukan sekadar masa jabatan.

2. Audit total portofolio BUMD

 Pisahkan mana yang layak dikembangkan, direstrukturisasi, atau bahkan dilikuidasi.

3. Optimalisasi aset melalui skema bisnis kreatif

 Aset idle harus diubah menjadi produktif, bukan sekadar dicatat.

4. Penguatan fungsi holding sebagai strategic controller

 Holding harus menjadi pengarah bisnis, bukan sekadar entitas administratif.

5. Penataan ulang penyertaan modal berbasis feasibility study yang ketat

Penutup

Laporan Pansus BUMD pada sidang paripurna ini sejatinya adalah alarm keras. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tetapi memastikan bahwa kesalahan yang sama tidak terus berulang.

BUMD Jawa Timur memiliki potensi besar. Namun tanpa tata kelola yang tepat, potensi itu hanya akan menjadi angka di atas kertas.

Kini saatnya beralih dari sekadar “mengelola perusahaan daerah” menjadi “mengelola nilai dan masa depan daerah.”Dr. H. SULI DA’IM, M.M. 

(Dosen FEB Umsura/ Wakil Ketua FPAN DPRD Jatim)

You may also like