+1.62%

S&O 500 5,382.45

-0.47%

US 10 Yr 400

+2.28%

Nasdaq 16,565.41

+2.28%

Crude Oil 16,565.41

-0.27%

FTSE 100 8,144.87

+1.06%

Gold 2,458.10

-0.53%

Euro 1.09

+0.36%

Pound/Dollar 1.27

Kamis, Mei 14, 2026

Tuntut Pesangon Akibat PHK Sepihak, Bank DBS Indonesia Malah Gugat Eks Karyawannya

by Tri Wahyudi
0 comments

Jatimsatu.net- NIat untuk menuntut pesangon sebagai korban phk sepihak oleh manajemen PT Bank DBS Indonesia malah eks karyawan bank tersebut yang bernama  Susy Hastarini malah digugat oleh manajemen tempatnya bekerja tersebut.

Kuasa hukum Susi Lucky Puspitarini mengatakan sebenarnya kliennya akan menggugat atas PHK sepihak tersebut, namun sudah didahului oleh pihak PT Bank DBS.

‘Tampaknya pahak penggugat(PT DBS) berusa menghindar untuk membayar pesangon sehingga klien kami digugat mereka” terangnya, Rabu (6/5/2026).

Pengacara dari kantor hukum PUSURA Surabaya ini mengungkapkan selama proses hukum tersebut penggugat telah melakukan pelanggaran dalam sengketa Perselisihan Hubungan Industrial(PHI).

“Penggugat melakukan pelanggaran dimana telah melayangkan surat peringatan terhadap klien kami. Namun kami anggap cacat karena dalam surat peringatan 1 hingga 3 tersebut tidak ada nomor surat dan tertanggal yang sama yaitu tanggal 10 Juni 2025,”jelasnya.

Kuasa hukum tergugat lainnya yaitu Djoko Pitono mengatakan alasan pihak tergugat untuk memecat kliennya karena tidak memenuhi target yang diberikan perusahaan sebagai Business Development Manager(BDM).

“klien kami ini sudah menunjukkan loyalitas terhadap perusahaan dengan banyak prestasi. Misalnya saat penempatan di Jateng berhasil angka capaian kartu kredit yang semula 125 menjadi 515 untuk setiap bulannya”jelasnya.

Sedangkan kuasa hukum lainnya bernama  Mohammad Zakaria Anshori mengatakan perlakuan kurang layak diterima kliennya ketika pindah ke Surabaya.

“Saat pindah ke Surabaya, klien kami cuma diberi kesempatan menggelar pameran di tempat-tempat sepi yang minim pengunjung dengan anggaran terbatas. Sedangkan BDM lainnya dengan anggaran besar diberi kesempatan  menggelae pameran ramai pengunjung untuk dengan mudah mendapat nasabah,”jelasnya.

Selain itu, lanjut Zakaria, kliennya merasa mendapat tekanan tinggi ditekan oleh BDH(Business Development Head)yang ada di Surabaya.

“BDH yang ada di Surabaya sering menyudutkan dan tidak memberi support pameran yang seperti team BDM lainnya”tandasnya. (Yudhie)

You may also like