Jatimsatu.net- Tumpukan Material yang berada di dusun Buret desa Sawo diduga merupakan bagian dari limbah berat beracun berbahaya ( B3).
Tim investigasi dari media telah melakukan kunjungan ke masyarakat sekitar, beberapa orang mengatakan bahwa aktivitas itu mengganggu kesehatan warga, kata salah seorang warga yang tinggal disekitar lingkungan pabrik, sebut saja murti(bukan nama sebenarnya),
” Di belakang pabrik bila ada aktivitas asapnya baunya menyengat,asapnya tebal”katanya, Minggu 7/12/2025.
Murti juga menjelaskan bahwa dibelakang pabrik tinggal sepuluh keluarga, alhasil mereka terdampak terhadap bau hasil pembakaran itu.
Pihak pemerintah sawo ketika diwawancarai melalui sambungan telepon tidak membenarkan adanya aktivitas pengolahan B3.
Kepala desa Sawo, Warsito hanya mengatakan, bahwa itu adalah pasir besi, setelah terjadinya perkembangan bahan olahan kades. Mengatakan tidak tahu ,
” Dulu pernah datang ke Balai Desa, menurut keterangan kasun itu adalah pasir besi, dan saya juga tak pernah masuk, bosnya siapa saya juga tidak kenal” Tuturnya melalui sambungan telepon.
Pemerintah Desa seakan tutup mata dengan aktivitas pengolahan material ini, sebab mengatakan dia adalah sama sama pengusaha yang bergerak di bidang batu mineral,
” Saya tak pernah ke pabrik semua laporan dari kasun Buret, sebab saya adalah sama sama pengusaha, jadi dirasa kurang pas”tuturnya.
Pihak Dinas lingkungan hidup, juga pernah melakukan sidak atas laporan pengaduan masyarakat, hasilnya tetap disebutkan bahwa itu adalah pasir besi.
Reni salah satu pegawai dilingkungan DLH, menjelaskan bahwa telah diambil sampel air, sebagai salah satu bukti kandungan polutan dari akibat penimbunan limbah B3,akan tetapi sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan hasil laboratorium kaitan kwalitas air tanah, disekitarnya (Tim/bersambung)